Indonesia, Kesehatan - Beberapa warga Australia bakal mendapatkan izin untuk memiliki ganja. Izin diberikan berdasarkan aturan terbaru yang disahkan pada Rabu (25/9) waktu setempat.
Sebelumnya, kepemilikan ganja telah dilarang di beberapa negara bagian. Namun, Canberra, sebagai ibu kota negara, melangkah lebih jauh dengan melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi. Canberra menjadi kota pertama di Australia yang melegalkan penggunaan ganja untuk personal.
Izin diberikan pada warga yang berusia di atas 18 tahun. Mereka diperbolehkan memiliki ganja hingga 50 gram dan menanam 2-4 tanaman mariyuana di rumahnya.
Chief Minister Australian Capital Territory, Andrew Bar mengatakan bahwa larangan tak lagi menjadi kebijakan yang efektif.
"Pendekatan yang meminimalkan bahaya memberikan hasil yang lebih baik bagi individu dan masyarakat," kata dia, mengutip Channel News Asia.
Sebelumnya, sejumlah negara beramai-ramai melegalkan penggunaan ganja, baik untuk keperluan medis ataupun rekreasi. Beberapa negara juga bahkan telah mengembangkan industri ganja medis.
National Institutes of Health (NIH) menyebutkan, ganja telah digunakan untuk mengobati penyakit sejak 3 ribu tahun lalu. Cannabidiol, senyawa aktif dalam ganja, juga telah disetujui sebagai obat untuk beberapa kasus epilepsi.
Sebuah studi yang diterbitkan pada 2017 menemukan bahwa penggunaan Cannabidiol mengurangi intensitas kejang pada anak pengidap epilepsi dengan sindrom dravet.
Kejang ini umumnya berlangsung lama, berulang, dan berpotensi mematikan. Faktanya, 1 dari 5 anak-anak dengan sindrom dravet tak mencapai usia 20 tahun.
Kendati dipercaya ampuh, namun penggunaan Cannabidiol memberikan efek samping yang cukup besar. Sebanyak 9 dari 10 anak yang diobati dengan Cannabidiol dalam penelitian mengalami efek samping berupa muntah, kelelahan, dan demam.
Mengutip Medical News Today, ganja dipercaya dapat membantu penyembuhan beragam jenis penyakit. Cannabidiol disebut efektif dalam menghilangkan rasa sakit kronis.
Temuan yang dipublikasikan dalam jurnal Clinical Psychology Review juga menemukan ganja dapat membantu orang dengan ketergantungan alkohol dan opium untuk melawan kecanduan.
Walaupun sejumlah penelitian telah membuktikan manfaat kesehatannya, penggunaan dan legalisasi ganja tetap menimbulkan kontra.
Sebuah ulasan yang dipublikasikan dalam jurnal NCBI menyoroti sifat adiktif yang dimiliki ganja. Data menunjukkan, sekitar 10 persen dari pengguna ganja mengalami kecanduan. Angka tersebut lebih tinggi terjadi pada kalangan remaja.
"Meski tak melebihi sifat candu opium, tapi anggapan yang berkembang di kalangan remaja bahwa ganja tak bersifat adiktif adalah salah," tulis ulasan tersebut.
Selain itu, ganja juga disebutkan menjadi salah satu faktor risiko skizofrenia dan penyakit psikotik lainnya. Risiko gangguan psikotik kian besar saat ganja digunakan oleh seseorang berusia remaja.
Sumber : CNNINDONESIA
0 Komentar