Indonesia, Kesehatan - Mabuk akibat minuman beralkohol tak cuma urusan perilaku yang di luar nalar. Mabuk juga melibatkan gangguan kondisi fisik dan mental seperti perasaan lelah, sakit kepala, dan gugup berlebih. Pengadilan di Jerman memutuskan mabuk sebagai salah satu jenis penyakit.
Kategori itu diputuskan dalam rangka penyelesaian kasus melawan produsen minuman anti-mabuk. Keputusan itu dikeluarkan hanya beberapa hari setelah festival bir tahunan Oktoberfest dimulai di Munich.
Mengutip AFP, perusahaan itu dituduh telah membuat minuman kesehatan ilegal yang diklaim tidak menimbulkan efek mabuk pada orang yang meminumnya.
Dalam putusannya, pengadilan menyebutkan bahwa perubahan kecil atau sementara dari keadaan normal tubuh masuk ke dalam kategori penyakit. Salah satunya adalah mabuk akibat mengonsumsi alkohol.
Pengadilan juga menyebut, produk makanan dan minuman tak dapat dipasarkan untuk mencegah atau mengobati penyakit.
"Produk makanan dan minuman tak bisa menjadikan informasi mencegah atau mengatasi penyakit sebagai cara untuk menarik konsumen," ujar pengadilan.
Dengan status 'penyakit', artinya seseorang harus memahami konsekuensi berupa gangguan pada kondisi tubuh setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Termasuk di antaranya kelelahan, rasa mual, dan sakit kepala.
Faktanya, kalangan dokter telah sejak lama menggunakan istilah medis 'veisalgia' sebagai penyakit yang disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol. Mengutip situs kesehatan MedScape, secara spesifik, veisalgia disebutkan terjadi pada pagi hari setelah seseorang mengonsumsi minuman beralkohol pada malam hari sebelumnya.
Pada Februari lalu, peneliti Jerman dan Inggris menemukan bahwa jumlah minuman beralkohol yang dikonsumsi tak berpengaruh banyak terhadap intensitas mabuk seseorang.
Mengutip The Guardian, peneliti meminta sebanyak 90 peserta studi untuk mengonsumsi bir dan wine dengan urutan yang berbeda. Hasilnya, satu dari sepuluh orang mengalami muntah-muntah.
0 Komentar