Indonesia, Jaman Now - Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan tambang timah ilegal merusak dua hektare (ha) hutan sejarah Bukit Menumbing, Pesanggrahan Menumbing, Kabupaten Bangka Barat.
Hutan sejarah Bukit Menumbing adalah tempat presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dan beberapa tokoh pejuang kemerdekaan lainnya diasingkan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Marwan, mengatakan penambangan secara ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan bangunan bersejarah tempat pengasingan presiden Republik Indonesia pertama roboh.
"Kami bersama aparat kepolisian terus berupaya menertibkan tambang-tambang ilegal di kawasan hutan sejarah ini," kata Marwan seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (4/9).
"Sudah beberapa kali kami tertibkan tambang ilegal di hutan tersebut. Namun, penambang tetap membandel. Ditertibkan siang, mereka menambang malam hari," ujarnya.
Menurutnya kondisi hutan di bawah Gedung Pesanggrahan Menumbing rusak parah sehingga dapat memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke daerah itu.
Penertiban tambang ilegal di kawasan hutan bersejarah tersebut, ia melanjutkan, merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Tapi pihak Pemerintah Provinsi terus berupaya menertibkan tambang-tambang ilegal yang tidak jauh dari bangunan bersejarah bangsa ini.
"Kami berharap masyarakat tidak lagi menambang di kawasan hutan sejarah itu sebagai bentuk menghormati dan menghargai jasa para pejuang kemerdekaan bangsa ini," katanya.
Bukit Menumbing terletak di Muntok, Pulau Bangka. Dari pusat kota Muntok memakan waktu sekitar 15-20 menit menggunakan kendaraan bermotor.
Wisma Menumbing tak hanya menjadi lokasi pengasingan Bung Karno, beberapa bulan sebelumnya Bung Hatta juga pernah ditempatkan di tempat ini.
0 Komentar